- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Kakapo merupakan salah satu spesies burung nuri yang masuk ke dalam famili Strigopidae. Nama Latinnya yaitu Strigops habroptilus.
Kakapo termasuk burung nuri terberat di dunia.
Kakapo tersebar di New Zealand, Australia.
Klasifikasi
Berikut klasifikasi Kakapo
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Classo : Aves
Ordo : Psittaciformes
Superfamili : Strigopoidea
Famili : Strigopidae
Genus : Strigops
Spesies : S. habroptilus
Ciri - Ciri
Kakapo memiliki bentuk wajah yang bulat dan mirip dengan burung hantu.
Tubuhnya berwarna hijau muda dengan degradasi warna kuning untuk menyesuaikan diri dan menghindari predator.
Kakapo termasuk burung nuri yang tidak bisa terbang, karena sayapnya yang pendek.
Kakinya kuat dan memiliki cakar untuk berjalan serta memanjat pohon. Sayapnya digunakan sebagai penyeimbang.
Panjang tubuhnya sekitar 50 - 64 cm, sedangkan beratnya sekitar 2 - 4 kg.
Habitat
Kakapo hidup di kawasan rerumputan dan semak belukar.
Kebiasaan
Kakapo termasuk hewan yang aktif di malam hari (nocturnal).
Saat siang hari, mereka bersembunyi di bawah pepohonan. Saat malam hari mereka aktif untuk mencari makanan.
Kakapo memiliki indera penglihatan dan penciuman yang baik. Mereka juga peka terhadap cahaya.
Makanan
Kakapo termasuk hewan pemakan tumbuhan (herbivora).
Makanannya yaitu buah - buahan, biji - bijian, umbi, lumut, dan jamur.
Musim Kawin
Musim kawin Kakapo berlangsung sepanjang bulan Desember hingga Maret.
Cara Berkembang Biak
Kakapo termasuk hewan yang bertelur (ovipar).
Kakapo betina mampu mengeluarkan sebanyak 1 - 2 butir telur.
Kakapo betina juga akan mengerami dan membesarkan anaknya.
Sarangnya berada di liang tanah di bawah batu dan akar pohon.
Terancam Punah
Kakapo termasuk hewan yang terancam punah.
Populasinya menurun karena perburuan liar untuk diambil daging dan bulunya.
Oleh karena itu, Kakapo termasuk hewan yang terancam punah dan dilindungi di IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List level CR (Critically Endangered) dan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Apendiks I.(jef)
Comments
Post a Comment