Babi Sungai Merah

Babi Sungai Merah adalah salah satu spesies babi yang masuk ke dalam Suidae dan nama Latinnya yaitu Potamochoerus porcus.

Babi Sungai Merah tersebar di Afrika Barat dan Tengah.

Babi ini juga disebut sebagai babi semak - semak.

Klasifikasi

Berikut klasifikasi Babi Sungai Merah

Kingdom           : Animalia
Filum                 : Chordata
Class                 : Mamalia
Ordo                  : Artiodactyla
Famili                : Suidae
Genus                : Potamochoerus
Spesies             : P. porcus

Ciri - Ciri

Tubuh babi sungai merah berwarna oranye agak kecokelatan dengan corak hitam - putih pada wajahnya. Bentuk tubuhnya lonjong. Kakinya pendek dan kuat.

Panjang tubuhnya sekitar 100 - 150 cm dan beratnya sekitar 50 - 120 kg.

Habitat

Babi sungai merah berhabitat di hutan hujan dan di sekitar sungai.

Kebiasaan

Babi sungai merah lebih sering aktif di siang hari (diurnal). Namun mereka lebih banyak aktif di malam hari (nocturnal).

Babi sungai merah mampu berlari dengan cepat dan berenang dengan baik.

Babi ini juga mampu mencium bau makanan dari lokasi terdekat maupun yang cukup jauh dari tempatnya.

Mereka juga mampu menerobos semak - semak belukar dengan kepala yang agak menunduk ke tanah.

Makanan

Babi sungai merah termasuk pemakan segala (omnivora).

Babi sungai merah biasanya makan jenis - jenis buah, dedaunan, dan bambu. Mereka juga makan hewan - hewan yang berukuran kecil.

Sasaran Predator

Babi sungai merah menjadi sasaran predator seperti leopard, singa, dan hyena tutul.

Perkawinan

Musim kawin babi sungai merah berlangsung pada musim kemarau (bulan Januari) dan musim hujan (bulan Juli).

Babi betina akan membuat sarangnya yang terbuat dari dedaunan kering sebagai tempat melahirkan bayi - bayinya.

Cara Berkembang Biak

Babi sungai merah termasuk hewan memamah biak (vivipar).

Babi betina mampu melahirkan sebanyak 3 - 6 ekor bayi babi.

Terancam Punah

Babi sungai merah termasuk hewan yang terancam punah.

Populasi babi sungai merah menurun karena hilangnya habitat asli mereka dan diburu secara ilegal.

Oleh karena itu, babi sungai merah masuk ke dalam daftar hewan yang dilindungi di IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List.(jef)

Comments