Boa Pohon Hijau dari Amerika Selatan

Boa Pohon Hijau adalah salah satu spesies ular yang masuk ke dalam keluarga Boidae dan nama Latinnya yaitu Corallus caninus.

Boa pohon hijau tersebar di Amerika Selatan.

Klasifikasi

Berikut klasifikasi Boa Pohon Hijau

Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Class : Reptilia
Ordo : Squamata
Famili : Boidae
Genus : Corallus
Spesies : C. caninus

Ciri - Ciri

Tubuh ular boa pohon hijau berwarna hijau daun dengan corak garis putih berwarna putih di punggungnya.

Ular boa hijau pohon hampir sama bentuknya dengan ular Sanca Hijau di Papua.

Ular boa hijau pohon memiliki gigi taring yang bentuknya sama seperti taring anjing, namun tidak berbisa. Oleh karena itu, nama canicus diberikan kepada ular boa ini.

Gigi taring tersebut berguna untuk mencengkeram mangsanya.

Panjang tubuh ular boa pohon hijau sekitar 200 - 270 cm dan beratnya sekitar 1,5 kg.

Habitat

Ular boa hijau pohon berhabitat di hutan hujan Amazon.

Ular boa ini biasanya hidup di bawah kanopi pohon. 

Kebiasaan

Ular boa hijau pohon termasuk ular yang aktif pada malam hari (nocturnal).

Saat siang hari, ular boa hijau pohon berjemur di kanopi pohon.

Terkadang, ular boa ini mendeteksi mangsanya bergantung pada perubahan suhu di hutan. 

Makanan

Ular boa hijau pohon termasuk ular pemakan daging (karnivora).

Makanannya ialah jenis - jenis mamalia dan burung pohon. Ular boa ini juga memakan jenis - jenis reptil seperti kadal dan katak.

Perkawinan

Musim kawin ular boa hijau berlangsung pada penghujung musim dingin (bulan April) dan awal musim semi (bulan Juli).

Cara Berkembang Biak

Ular boa pohon hijau termasuk hewan yang bertelur dan memamah biak (ovovivipar).

Ular ini mampu mengeluarkan bayi - bayinya dengan jumlah sekitar 7 - 12 ekor.

Terancam Punah

Ular boa pohon hijau termasuk hewan yang terancam punah, karena diburu dan hilangnya habitat tempat tinggal.

Oleh karena itu, ular boa pohon hijau termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi di IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List dan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) Apendiks II.(jef)

Comments