Kambing Hutan dari Sumatera
Kambing Hutan Sumatera merupakan spesies kambing hutan atau spesies kambing antelop dari famili Bovidae dan nama Latinnya yaitu Capricornis sumatraensis sumatraensis. Kambing Hutan Sumatera sering juga disebut dengan bahasa Inggris yaitu Sumatran Serow dan Southern Serow.
Kambing
Hutan Sumatera tersebar di Sumatera dan Semenanjung Thailand-Malaysia.
Klasifikasi
Berikut
klasifikasi Kambing Hutan Sumatera
Kingdom: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Mamalia
Ordo: Artiodactyla
Famili: Bovidae
Subfamili: Caprinae
Genus: Capricornis
Spesies: Capricornis
sumatraensis
Subspesies:
Capricornis sumatraensis sumatraensis
Ciri-ciri
Kambing
Hutan Sumatera memiliki tubuh yang kekar dan kuat dengan rambut yang lebat, kasar,
dan berwarna hitam keabu-abuan bahkan memiliki surai yang membentang dari
tanduk hingga bagian tengah punggungnya.
Kambing
Hutan Sumatera memiliki moncong yang menyerupai moncongnya kerbau.
Kambing
Hutan Sumatera memiliki telinga yang panjang dan runcing.
Kambing
Hutan Sumatera memiliki kelenjar aroma preorbital dan interdigital untuk
menandai batas wilayahnya.
Kambing
Hutan Sumatera memiliki kelenjar wajah di bawah mata yang tampak menyerupai
tonjolan bulat.
Kambing
Hutan Sumatera memiliki kaki yang kuat dengan cakar yang tajam sehingga mereka
bisa memanjat tebing-tebing curam yang sulit diakses oleh banyak hewan lain.
Kambing
Hutan Sumatera memiliki tanduk yang hampir melengkung ke arah punggung, pendek,
ramping, dan berwarna terang dengan panjang rata-rata 12 – 16 cm ( panjang 12 –
22,5 cm).
Kambing
Hutan Sumatera memiliki panjang 1,4 – 1,8 m, berat 50 – 140 kg, dan tinggi 85 –
94 cm.
Habitat
Habitat
Kambing Hutan Sumatera di daerah pegunungan dengan ketinggian 200 – 3.000 mdpl
dan hutan primer serta hutan sekunder dekat pegunungan. Biasanya mereka
menempati lereng-lereng yang curam atau semak belukar.
Kebiasaan
Kambing Hutan Sumatera termasuk hewan yang hidup menyendiri (solitary) terutama si jantan bahkan terlihat berpasangan atau dalam kawanan kecil.
Kambing
Hutan Sumatera aktif di pagi dan sore hari karena mereka beristirahat di tempat
teduh di bebatuan.
Kambing
Hutan Sumatera sangat pemalu.
Kambing
Hutan Sumatera sangat teritorial dengan menandai batas wilayah kekuasaanya dengan
tumpukan kotoran dan air seni yang umumnya ditempatkan di area yang tidak
terganggu tapi juga tidak bersembunyi. Mereka akan mempertahankan suatu wilayah
dalam hutan yang digunakan sebagai tempat mencari makan berupa dedaunan bahkan
rerumputan dan tempat tinggal.
Jika
merasa terancam, Kambing Hutan Sumatera memberi sinyal bahaya yaitu mereka bisa
mengembik, meraung, dan kemungkinan bersiul melengking.
Kambing
Hutan Sumatera seringkali berkeliaran sendirian atau mencari pasangan ketika
mencari makan.
Kambing
Hutan Sumatera tangguh dan bisa memanjat tebing-tebing berbatu dengan mudah.
Kambing
Hutan Sumatera memiliki keperkasaan yang luar biasa dan mereka merupakan hewan
yang ahli dalam mendaki di lereng terjal. Mereka memiliki kemampuan yaitu
mendaki dan menjelajahi lereng terjal gunung bahkan memiliki kemampuan yang
tangkas dalam emanjat lereng terjal yang seringkali hanya dapat diakses oleh
manusia dengan bantuan tali.
Kambing
Hutan Sumatera mampu hidup dengan usia 20 – 22 tahun.
Makanan
Kambing Hutan Sumatera termasuk hewan pemakan tumbuhan (herbivora). Makanannya adalah tanaman yang kaya nutrisi, dedaunan, rerumputan, tunas-tunas muda dari tanaman, kemungkinan buah-buahan liar yang tumbuh di sekitar habitatnya, dan hampir semua jenis tumbuhan jika memang tidak ada pilihan lain.
Musim Kawin
Musim
Kawin Kambing Hutan Sumatera berlangsung di bulan Oktober hingga November.
Cara Berkembang Biak
Kambing
Hutan Sumatera termasuk hewan yang melahirkan (vivipar). Mereka mampu
menghasilkan 1 ekor bayi kambing hutan.
Status Konservasi
Populasi
Kambing Hutan Sumatera tidak diketahui. Secara umum, Kambing Hutan Sumatera
makin sulit ditemui karena populasinya yang terus menurun hingga lebih dari 30%
sejak 21 tahun terakhir. Populasi mereka yang terus berkurang akibat kehilangan
habitatnya yaitu lahan hutan, pembangunan, penebangan liar, alih fungsi lahan,
penambangan, fragmentasi populasi, konflik dengan manusia, dan perburuan liar.
Karena
itu, Kambing Hutan Sumatera termasuk hewan dalam daftar di IUCN (International Union
for the Conservation of Nature) Red List dengan status
konservasi VU (Vulnerable).
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kambing Hutan Sumatera sebagai salah
satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang
Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang kemudian diperbaharui pada Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.20/MENHLK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis
Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.(jef)
Comments
Post a Comment