Kukang Jawa dari Indonesia
Kukang Jawa merupakan spesies kukang dari famili Lorisidae dan nama Latinnya yaitu Nycticebus javanicus.
Kukang Jawa tersebar di bagian barat dan tengah pula Jawa seperti Banten, Jawa Barat, dan beberapa kawasan di Jawa Tengah.
Klasifikasi
Berikut klasifikasi Kukang
Jawa
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Class : Mamalia
Ordo : Primata
Subordo : Strepsirrhini
Famili : Lorisidae
Genus : Nycticebus
Spesies : Nycticebus javanicus
Ciri-ciri
Kukang
Jawa memiliki tubuh hingga punggung yang fleksibel bisa meliuk di cabang pohon
dan begrelantungan terbalik di dahan pepohonan.
Kukang
Jawa memiliki tangan dan kaki yang terentang panjang sehingga membantunya
mencengkram dahan pohon.
Kukang
Jawa memiliki kepala, leher, dan punggung yang berwarna krem dengan kulit yang
sangat tebal sehingga gigitan predator menjadi tidak lebih berbahaya ditambah
memiliki garis yang berwarna cokelat pada punggungnya mengalir di tulang
belakangnya.
Kukang
Jawa memiliki mata yang besar dan berwarna cokelat tidak memiliki gigi seri
kedua pada dentisinya.
Kukang
Jawa memiliki wajah yang berwarna cokelat muda hingga putih dengan beberapa
garis yang berwaran cokelat tebal yang membentang secara vertikal di wajahnya
bahkan membingkai mata yang membuat matanya terlihat sangat besar.
Kukang
Jawa memiliki punuk yang berwarna terang dan sangat indah.
Kukang
Jawa memiliki kelenjar penghasil minyak berbahaya di lekukan sisinya. Saat
kukang ini menjilatnya, minyak akan tercampur dengan air liurnya sehingga
menghasilkan racun yang mematikan.
Kukang
Jawa memiliki panjang tubuh 29,3 cm dan berat 565 – 687 g.
Habitat
Habitat
Kukang Jawa di hutan primer, hutan sekunder, hutan bambu, hutan bakau,
perkebunan cokelat, dataran tinggi, dna hingga ketinggian 1.600 m.
Kebiasaan
Kukang
Jawa termasuk hewan yang aktif di malam hari (nocturnal).
Kukang
Jawa bersifat arboreal bergantung pada tumbuhan merambat dan liana.
Kukang
Jawa tidur meringuk di cabang pohon terlihat sendirian atau hidup berpasangan
dan kemungkinan tidur dengan kelompoknya.
Selama
masa istirahatnya, Kukang Jawa akan menggulungkan tubuhnya seperti bola
(sebagai mekanisme pertahanan diri), menekuk kepalanya, dan menyembunyikannya
di antara lutut sehingga posisi tersebut merupakan bentuk pertahanan diri dari
predator yang mengintainya.
Kukang
Jawa memiliki panggilan khas dengan frekuensi tinggi mirip peluit.
Kukang
Jawa bergerak dengan cara merangkak secara perlahan di dahan pepohonan dan bisa
berpegangan tanpa bergerak selama beberapa jam dan tanpa merasa lelah.
Kukang
Jawa bergerak dengan lambat dimana pergerakannya mirip yang dilakukan oleh ular
bahkan bergerak secara diam-diam tanpa diketahui predator.
Kukang
Jawa bergerak di tanah untuk menyeberang ruang terbuka di habitat terganggu.
Makanan
Kukang
Jawa termasuk hewan pemakan segala (omnivora). Makanannya adalah buah-buahan,
serangga, kadal, telur, getah pepohonan, biji cokelat, sari bunga, dan tikus.
Fakta
Unik
Kukang
menjadi salah satu primata yang mempunyai racun. Jika terancam, primata ini
akan mencampurkan sekresi dari kelenjar sikunya dengan air liurnya. Gigitan
kukang dapat memicu rasa sakit, reaksi alergi yang hampir serius, anafilaksis,
syok, penurunan tekanan darah, pingsan, dan menyebabkan kematian pada manusia.
tidak hanya itu, racun tersebut juga menyebabkan daging di bekas gigitan
membusuk. Meskipun begitu, kasus tersebut lebih jarang terjadi. Luka gigitan
Kukang merupakan luka nekrotik yang artinya merupakan kondisi cedera pada sel
yang menyebabkan kematian dini pada sel-sel dan jaringan hidup.
Awalnya
Kukang Jawa dianggap sebagai subspesies dari Kukang Sunda (Nycticebus
coucang), akan tetapi dipisahkan menjadi sebagai spesies yang tersendiri
pada tahun 2008.
Cara
Berkembang Biak
Kukang
Jawa termasuk hewan yang melahirkan (vivipar). Mereka mampu melahirkan 1 ekor
bayi kukang.
Status
Konservasi
Populasi
Kukang Jawa semakin berkurang dan mengalami penurunan drastis hingga 80% selama
24 tahun terakhir. Habitatnya semakin menyusut dan sekarang diperkirakan hanya
tersisa 20% habitat Kukang Jawa. Hal ini disebabkan oleh perburuan secara
ilegal, pengurangan lahan hutan, perdagangan satwa liar secara ilegal,
kerusakan hingga kehilangan habitat, keperluan medis tradisional, dan alih
fungsi hutan (perkebunan, pemukiman, dan aktivitas lainnya).
Karena
itu, Kukang Jawa termasuk
hewan dalam daftar di IUCN (International Union for the Conservation of
Nature) Red List dengan status konservasi CR (Critically
Endangered) dan CITES (Convention on International Trade in
Endangered Species) Apendiks I. Tahun 2018, Kukang Jawa dimasukkan
ke dalam daftar satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan dalam Peraturan
Menteri LHK Nomor P.106/MENHLK/SETJEN/KUM.1/12/2018 yang didukung kuat
Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan
Ekosistemnya. Kukang Jawa termasuk dalam
Daftar 25 Primata Terlangka di Dunia (Top 25 Most Endangered Primates) versi
IUCN.(jef)
Comments
Post a Comment