- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
Bangau Mahkota Merah adalah salah satu spesies burung bangau yang masuk ke dalam famili Gruidae. Nama Latinnya yaitu Grus japonensis.
Bangau Mahkota Merah tersebar di Jepang. Bangau ini juga
dapat ditemukan di Cina dan Korea.
Klasifikasi
Berikut klasifikasi Bangau Mahkota Merah
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Class : Aves
Ordo : Gruiformes
Famili : Gruidae
Genus : Grus
Spesies : Grus japonensis
Ciri – Ciri
Tubuh Bangau Mahkota Merah berwarna merah berwarna putih
dengan leher dan ujung sayapnya hitam.
Pada kepala mereka terdapat lingkaran merah.
Bangau ini memiliki paruh yang sangat runcing dan tajam
dengan bobot 20 pound.
Bangau Mahkota Merah memiliki panjang tubuh 160 cm, panjang
sayap 240 cm, dan beratnya 8,5 – 9,5 kg.
Habitat
Bangau Mahkota Merah berhabitat di rawa – rawa.
Mereka menyukai tempat di air yang dangkal.
Terkadang mereka dapat ditemukan di daerah pertanian.
Kebiasaan
Bangau Mahkota Merah hidup berkelompok.
Bangau Mahkota Merah menggunakan minyak khusus di bagian
atas ekornya untuk menjaga bulu – bulunya agar tidak rusak.
Paruh mereka yang tajam dan runcing memudahkannya untuk
mengambil makanan di dalam air. Paruh mereka juga bisa digunakan sebagai
tombak.
Bangau Mahkota Merah termasuk hewan yang setia. Si jantan
dan betina akan tetap hidup bersama hingga salah satu di antara mereka mati.
Makanan
Bangau Mahkota Merah termasuk hewan pemakan segala
(omnivora).
Makanannya yaitu invertebrata – invertebrata kecil, ikan,
serangga, buah beri, dan alang – alang.
Musim Kawin
Musim kawin Bangau Mahkota Merah berlangsung pada bulan –
bulan di musim semi dan panas.
Cara Berkembang Biak
Si jantan dan betina menari bersama saat musim kawin tiba.
Bangau Mahkota Merah termasuk hewan bertelur (ovipar).
Mereka mampu mengeluarkan sebanyak 2 butir telur. Namun terkadang
hanya 1 telur yang menetas.
Anak – anak bangau akan menjadi remaja dalam waktu 70 hari.
Status Konservasi
Populasi Bangau Mahkota Merah menurun karena hilangnya
habitat aslinya akibat penggundulan hutan. Mereka juga diburu secara ilegal dan
liar.
Karena itu, Bangau Mahkota Merah termasuk hewan dalam daftar
di IUCN (International Union for the Conservation of Nature) Red List dengan
status konservasi EN (Endangered) dan CITES (Convention on International Trade
in Endangered Species) Apendiks I.(idh)
Comments
Post a Comment